Ternyata Sakit karena Patah Hati bisa Ditanggung BPJS Lho !

Putus sama cewek atau cowok, ngambek nggak mau makan. Ya udah tinggal nunggu aja kamu bisa bertahan sampai berapa hari.

Siapa juga yang mau? Tak ada yang bisa memprediksi kapan seseorang bisa mengalami patah hati. Tapi dampak patah hati tak bisa disepelekan. Sebuah studi bahkan pernah mengungkap, patah hati bisa memicu gangguan irama jantung (atrial fibrillation). Selain itu, yang bersangkutan juga bisa menderita gangguan psikologis bila sulit "move on".


Lantas, bila hal ini terjadi apa keluhan ini bisa diperiksakan ke layanan kesehatan dan ditanggung BPJS Kesehatan?

Menjawab hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi mengatakan, segala gangguan kesehatan akibat patah hati bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Dijamin dong, apakah dia sakit kepala, demam, depresi bahkan kadang-kadang mengganggu psikologisnya, semua itu bisa ditanggung,"

Patah hati, memang bisa menyebabkan beberapa masalah kesehatan. Apalagi bila orang tersebut terlarut-larut dengan kondisinya dan selalu memikirkan pasangannya, akibatnya dia tidak mau makan dan sakit.

"Pasti dokter membantu, tapi tergantung penegakan diagnosisnya nanti apa, diserahkan ke dokter,"

Tapi jangan mentang-mentang ditanggung BPJS, malah curhat sama dokter dan susternya. Ngarep juga sih...

Postingan populer dari blog ini

Penikmat " Ati Macan " Harus Tahu Manfaat dan Efek Sampingnya, Ini Dia

Ternyata Populasi Orang Berhidung Pesek Terbanyak Ada Di Pulau Jawa !

Cinta Dalam Keluarga Itu Perlu, Tapi Pertengkaran Juga Penting Dalam Keluarga. Kenapa ?